Seorang wanita asal Sri Lanka, terancam hukuman mati di Arab Saudi,
atas tuduhan menyantet seorang gadis remaja berusia 13 tahun di sebuah
toko serba guna.
Menurut pemberitaan media lokal, Okaz, seperti dikutip Dailymail,
Jumat (20/4/2012), ayah dari remaja itu, mengaku, putrinya bertingkah
aneh, setelah berada di dekat wanita asal Sri Lanka itu, di sebuah
toserba di Kota Jeddah.
Berikut secuplik berita Okaz. "Orangtua gadis itu kemudian melapor
kepada petugas keamanan, dan meminta untuk menangkapnya. Satu unit
khusus kemudian datang untuk menyelesaikan masalah, dan menangkap dia."
Arab Saudi, diketahui termasuk negara yang memiliki produk
Undang-undang tentang praktik sihir. Setiap orang yang terbukti
melakukan praktik sihir, terancam hukuman mati.
Namun, hal itu mengundang kritikan dari dunia internasional. Di bulan
Desember, tahun lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional,
yang bergerak di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), mengutuk
penerapan hukum tersebut. Mereka meminta hukum tersebut segera dicabut.
(dailymail)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar