Disangka Tukang Sihir,Wanita Srilanka diancam Vonis mati

 
Seorang wanita asal Sri Lanka, terancam hukuman mati di Arab Saudi, atas tuduhan menyantet seorang gadis remaja berusia 13 tahun di sebuah toko serba guna.
Menurut pemberitaan media lokal, Okaz, seperti dikutip Dailymail, Jumat (20/4/2012), ayah dari remaja itu, mengaku, putrinya bertingkah aneh, setelah berada di dekat wanita asal Sri Lanka itu, di sebuah toserba di Kota Jeddah.
Berikut secuplik berita Okaz. "Orangtua gadis itu kemudian melapor kepada petugas keamanan, dan meminta untuk menangkapnya. Satu unit khusus kemudian datang untuk menyelesaikan masalah, dan menangkap dia."
Arab Saudi, diketahui termasuk negara yang memiliki produk Undang-undang tentang praktik sihir. Setiap orang yang terbukti melakukan praktik sihir, terancam hukuman mati.
Namun, hal itu mengundang kritikan dari dunia internasional. Di bulan Desember, tahun lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, yang bergerak di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), mengutuk penerapan hukum tersebut. Mereka meminta hukum tersebut segera dicabut. (dailymail)

0 komentar:

Posting Komentar